KAMPAR, datariau.com - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kampar bentuk kepengurusan baru 2018 - 2023, Bangkinang 4 - 15 November 2018.
Sebagai Informasi Pengurus harian LPTQ Kampar periode 2018 - 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor 400-471/IX/2018 tentang pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kampar Masa Bhakti 2018 - 2023 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar Sebagai Berikut :
Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar dan Ketua MUI Kabupaten Kampar, sebagai pembina dan penasehat.
- Pengurus Ketua Umum : Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar
- Asisten Pemerintahan dan Kesra : Ketua I
- Kakan Kemenag Kampar : Ketua II
- Kabag Kesra Setda Kampar : ketua III
- Drs. H. Idris Thaher : Ketua IV
- H. Yurmailis Saruji : Ketua Harian
- Kasi Bimas Islam Kemenag Kampar : Sekretaris Umum
- H. Zulfaimar, M. AP : Sekretaris I
- Hafizah, S.Pd : Sekretaris II
- H. Dirhamsyah : Bendahara
- Rayendra : Wakil Bendahara.
Meliputi Bidang-Bidang yakni Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Pembinaan dan Prestasi, Bidang Perhakiman, Bidang Pendanaan, Sarana dan Prasarana, Bidang Publikasi dan Dokumentasi.
Ketua Harian, Yurmailis mengatakan dengan dikeluarkannya SK LPTQ Kampar semua pengurus dapat tetap menjaga amanah
" Semoga semua pengurus dapat menjaga amanah yang sangat berat ini, sinergitas antar semua pihak serta pemerhati ketilawahan akan menjadikan lembaga ini sebagi lembaga yang dapat membina generasi muda yang Qur'ani" Tutup Yurmailis Saruji.