Korupsi Proyek Simkudes Siak Divonis 5,5 Tahun Penjara
Ruslan
1.058 view
Ilustrasi (Foto: Int)
Dirut PT DTD, Abdul Hakim dinyatakan bersalah dala perkara korupsi Simkides BPMPD Siak. Hakim menvonisnya 5,5 tahun penjara.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
LBH PKM Minta Polisi Sampaikan Perkembangan Dugaan Kasus Ijazah Oknum Anggota DPRD Siak
-
Berita TNI-Polri
Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polsek Tualang Jajaran Polres Siak Gelar Razia Serentak
-
Berita
Klarifikasi Terkait Polemik Pembangunan Satpas SIM Polres Siak, Subkontraktor Tegaskan Upah Dibayarkan Sesuai Progres
-
Berita TNI-Polri
Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Polres Siak Raih Penghargaan Kapolri
-
Berita
IKPP Tualang Youth Camp 2026, 47 Pengurus Forum Anak Siak Dilantik Perkuat Partisipasi Generasi Muda
-
Berita
Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, PT IKPP Perawang Salurkan Puluhan Ribu Masker Buat Masyarakat