Kejelasan Tindak Lanjut Penyeludupan 99 Dus atau 50.400 Bungkus Rokok Ilegal di Inhil Masih Jadi Misteri

Datariau.com
573 view
Kejelasan Tindak Lanjut  Penyeludupan 99 Dus atau 50.400 Bungkus Rokok Ilegal di Inhil Masih Jadi Misteri

TEMBILAHAN, datariau.com - Kejelasan tindak lanjut  penyeludupan 99 dus atau 50.400 bungkus rokok ilegal atas pelimpahan kasus dari Polres Inhil kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan hingga kini masih menjadi misteri.


Pasalnya, sampai saat ini KPPBC Tembilahan masih bungkam ketika dipertanyakan oleh wartawan terkait perkembangan kasus tersebut dan mengapa 8 pelaku yang diamankan saat penangkapan November 2019 lalu tidak dilakukan penahanan.


Saat press conference capaian atas penindakan 16 juta batang rokok ilegal hasil sinergi Kanwil DJBC Riau, KPPBC Tembilahan, Kodim 0314, Polres, Kejari Inhil, kembali wartawan mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala KPPBC Ari Wibowo Yusuf yang hadir saat itu, Rabu (15/7/2020).


Namun sayangnya, Ari Wibowo enggan memberikan penjelasan dan berkilah ingin fokus terkait penanganan kasus pada press conference dilakukan.


"Kami akan fokus ke penanganan yang ini dulu, untuk hal itu nanti akan kita tanyakan kepada teman-teman teknis updatenya," sebutnya.


Jawaban tersebut kian membuktikan ketidakseriusan KPPBC dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.(zon)

Penulis
: Izon
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Inhil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)