Kejari Rohil Akan Pindahkan 3 Tersangka Korupsi Danau Buatan ke Sialang Bungkuk Pekanbaru

Ruslan
689 view
Kejari Rohil Akan Pindahkan 3 Tersangka Korupsi Danau Buatan ke Sialang Bungkuk Pekanbaru
Ilustrasi (Foto: Int)

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Tiga tersangka kasus korupsi Danau Buatan yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi akan segera dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Mohtar Arifin kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (5/9/2018).

Pemindahan tersebut, kata Mohtar, karena ketiga tersangka akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

"Mereka akan menjalani sidang di PN Tipikor yang dijadwalkan pada tanggal 13 September 2018 mendatang," jelasnya.

Setelah dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk tersangka akan berubah status menjadi tahanan Tipikor.

Adapun ketiga tersangka yang akan dipindahkan yakni, WR, T serta S. Sementara satu tersangka lagi inisial ZN yang telah dinyatakan P21 belum diserahkan oleh penyidik untuk tahap ll dikarenakan dalam kondisi sakit.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riaubarometer.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)