Kejari Pekanbaru Bakal Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung

Ruslan
710 view
Kejari Pekanbaru Bakal Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Embung
(Foto: RMC/Dodi)
Embung yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya terlihat sudah mulai rusak kendati belum digunakan.

PEKANBARU, datariau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menduga adanya penyimpangan dalam pembangunan embung yang berada di komplek perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya. Kejari pun, akan mengusut terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek ini.

     

Dalam waktu dekat, Kejari Pekanbaru melakukan pengecekan ke lapangan. Langkah ini menanggapi informasi di masyarakat, yang menyatakan bahwa waduk buatan itu telah mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Padahal embung itu baru selesai tahun lalu.

     

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Odit Megonondo, mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Meski begitu, Odit berjanji akan mendalami informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat itu.

    

"Akan kita dalami informasi tersebut," kata mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir (Rohil), Jumat (14/9) di Pekanbaru.

   

Proses pendalaman itu, katanya, dilakukan dengan meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.

"Kita juga akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ujar Odit.

   

Pantauan di lapangan, embung yang berada di gerbang komplek perkantoran itu terlihat retak-retak pada bagian tiang (sheet pile). Tak hanya itu, bendungan juga terlihat retak pada bagian bawahnya.

    

Juga, lantai bagian atas tampak turun. Tanah timbunan lebih rendah, atau turun dari permukaan. Paving blok pada permukaan bendungan, tidak tersusun rapi, dan berantakan. Permukaannya tidak rata. Lebih rendah dibanding dinding bendungan. Pengecoran juga terlihat asal-asalan.

Tidak hanya itu, kondisi embung juga belum terlihat kegunaannya. Pasalnya, jalur yang seharusnya dijadikan aliran air, masih tertimbun tanah. Rumput-rumput liar pun bertumbuhan dijalur yang seharusnya dijadikan aliran air.

    

Dari penelusuran di website lpse.pu.go.id, proyek ini bernama: Pembangunan embung kawasan perkantoran Kota Pekanbaru. Anggaran pembangunannya bersumber dari anggaran pembangunan belanja negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2016.

    

Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, dengan pagu anggarannya Rp8,138 miliar. Lelang proyek ini dimenangkan oleh PT Tarum Jaya Mandiri dengan harga penawaran Rp6,512 miliar.

   

Belakangan diketahui proyek tersebut kembali dikerjakan pada 2017, dengan judul di lpse.pu.go.id yaitu pembangunan embung di kawasan perkantoran Kota Pekanbaru (Lanjutan).

   

Namun, berbeda dengan awalnya, kali ini proyek tersebut dikerjakan oleh PT Fajar Berdasi Gemilang, dengan harga penawaran Rp11.975.060.000. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riaupos.co
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)