KPAI Hormati Proses Hukum Kasus Penganiayaan AY, Mengingat Pelaku dan Korban Juga Anak-anak
Datariau.com
654 view
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Tiga dari 12 siswi SMU yang diduga menjadi pelaku dan saksi dalam kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) memberi keterangan saat jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019).
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Jaga Marwah Melayu, LAMR Rohil dan Tokoh Adat Bentuk Tameng Adat, Datuk Sri Jufrizan Siap Dukung 500 Persen
-
Pendidikan
Dosen Fakultas Hukum Unilak Sosialisasikan Bantuan Hukum di MAN 4 Pekanbaru
-
Berita
Dua Bulan Setelah Umrah, Ayah Wafat: Dodi Irawan Abadikan Kisahnya dalam “Qiblatain”
-
Berita
Heboh di Bengkalis, Kasus Perampokan Rp600 Juta Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih
-
Sejarah Mitos Hantu Pocong: Antara Budaya Populer, Mistik, dan Menyalahgunakan Simbol Islam
-
Bupati Kampar Komit Lanjutkan Jembatan Pasar Rumbio-Pulau Payung yang Mangkrak 7 Tahun