Jidot: Jangan Gusur Kios PKL di Eks Lahan PT TPP

datariau.com
2.417 view
Jidot: Jangan Gusur Kios PKL di Eks Lahan PT TPP
Foto: Heri
Penggusuran kios PKL.

RENGAT, datariau.com - Berapa pekan belakang ini ramai masyarakat membincangkan bagunan kios yang berada di areal eks lahan PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) yang berada di jalan Jend Sudirman Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, dibantah oleh tokoh masyarakat dan Tokoh Adat.

Tokoh masyarakat Djunaidi yang akrap disapa Jidot yang juga ketua Forum BPD Kecamatan Pasir Penyu, saat eksekusi Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Sri Gading, Kamis (5/4/2018) kemarin mengatakan, dirinya mendukung adanya kios PKL di eks PT TPP. Karena berdirinya kios-kios itu banyak manfatnya bagi masayarkat.

"Contoh kecil mereka bisa mengawasi Balai Adat agar tidak menjadi tempat pacaran atau mesum, seperti yang terjadi pada malam Ahad kemarin, pemilik kios atau penjaga kios menghalau orang yang sedang berbuat mesum dan narkoba di Balai Adat," katanya.

"Kalau dikatakan kios itu mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, menurut saya salah besar. Karena mereka mendirikan kios tertata rapi dan jauh dari jalan dan tidak mengganggu lalulintas," lanjutnya.

Sementara itu, Tokoh Adat Melayu Air Molek yang juga mantan Anggota DPRD Inhu, Majun mengatakan, dirinya mendukung pemerintah melakukan penertiban bangunan liar.

"Tapi dilihat yang disebut bangunan lair itu yang seperti apa, kalau bangun tidak miliki izin terus disebut bangunan liar, berarti ruko tanpa izin itu bangunan liar, coba dicek ruko-ruko di Air Molek ini apa punya izin semua. Saya selaku tokoh adat sangat mendukung sekali dengan adanya berdiri bangunan kios di lahan eks PT TPP tersebut," terangnya.

"Mereka hanya sekedar menumpang buka usaha dan bukan memiliki, dengan adanya para pedagang tentu dapat menjaga dan membersihkan lahan tersebut dan tidak menjadi semak, coba kalau tidak ada mereka, siapa yang mau bersihkan lahan itu," singkatnya.

Terpisah Said Haromai, tokoh pemuda mengatakan, jika memang pemerintah Inhu ingin menertibkan kios yang berdekatan dengan Balai Adat Melayu Riau yang berdiri di lahan eks PT TPP, pemerintah harus tertibkan sampai di Roma Yusti, karena bangunan tersebut diduga juga berdiri di lahan eks PT TPP. Jangan hanya beberapa gelintir saja yang hendak ditertibkan.

"Kita selaku masyarakat Pasir Penyu sangat sesalkan sekali dengan adanya rencana pihak kecamatan yang mau gusur bangunan kios yang baru dibangun oleh masyarakat. Mereka membangun gunakan modal, jadi tolong sebelum mangambil langkah penggusuran dipertimbangkan terlibih dahulu. Menurut saya, bangunan kios yang berada di lahan eks PT TPP tidak mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota sebagaimana yang dibincang-bincangkan segelintir orang yang iri," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:Pkl
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)