Indonesia Minta PBB Desak Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

Ruslan
690 view
Indonesia Minta PBB Desak Israel Akhiri Pendudukan di Palestina
(Foto: Sebarr)
Wakil Tetap Republik Indonesia (Watapri)/Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Swiss, Hasan Kleib.

DATARIAU.COM - Indonesia dalam Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa yang membahas situasi HAM di wilayah pendudukan Palestina, kembali menegaskan posisinya dalam membela hak-hak warga Palestina.

Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Hasan Kleib, menyatakan bahwa sudah lebih dari 60 tahun Israel membuat kawasan sebagai teater ketegangan dan kekerasan. 

"Rakyat Palestina mengalami kesulitan hidup setiap hari, dan Israel dengan keras kepala terus mengabaikan desakan internasional untuk mengakhiri pendudukan illegalnya di tanah milik Palestina," kata Hasan, seperti dikutip Sindonews dari siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di Jenewa pada Selasa (25/9).

"Dewan HAM PBB perlu segera mengambil aksi nyata untuk mengakhiri impunitas yang terus dinikmati Israel, dan secara serius mengejar akuntabilitas atas berbagai pelanggaran HAM oleh Israel yang terus berlanjut di wilayah pendudukan Palestina," sambungnya.

Dia mengatakan, bahwa Israel dengan terang-terangan telah melanggar berbagai hukum internasional melalui pembangunan pemukiman illegal, pendirian tembok pemisah, dan pembatasan mobilitas warga Palestina.

Hasan kemudian mengingatkan, penggunaan kekerasan bersenjata terhadap rakyat sipil Palestina di Gaza baru-baru ini harus menjadi tanda pengingat bagi PBB untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit guna memastikan bahwa Israel mengakhiri kebijakan-kebijakannya yang tidak manusiawi, dan menarik diri dari seluruh wilayah pendudukan.

Pada saat yang sama, Indonesia juga menyambut baik terbentuknya Commission of Inquiry (CoI). Hasan menyatakan, Indonesia berharap agar CoI yang akan melakukan investigasi atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Israel terhadap rakyat sipil Palestina dalam protes damai di Gaza, yang dimulai sejak bulan Maret 2018, dapat menjalankan mandatnya dengan efektif.

Dirinya lalu meminta agar CoI dapat mengeluarkan rekomendasi terkait mekanisme akuntabilitas yang sesuai bagi para pelaku kekerasan bersenjata oleh Israel terhadap rakyat sipil Palestina.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: sindonews.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)