BAGANBATU, datariau.com - Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu. Ketiga pelaku tersebut digrebek saat akan mengkonsumsi narkoba dirumah salah satu tersangka.
Ketiga orang pelaku itu diantaranya, inisial NA (31) Buruh warga Jakan Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah diduga sebagai pengguna, MF (23) Wiraswasta warga Dusun Harapan Jaya Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya diduga pengguna dan AN (23) pengangguran warga Jalan Nuansa Indah Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah diketahui sebagai pengedar.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSI yang dikonfirmasi datariau.com melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK, Kamis (23/1/2020) menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat.
Dimana saat itu hari Rabu ( 22/1/2020) sekira pukul 15.00 wib, petugas opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di Jalan Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di dalam rumah tersangka NA.
Dan atas informasi tersebut petugas memberitahukan kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Panangian SH MSi, dan selanjutnya Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Nur Rahim, SIK memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan sekira pukul 17.00 wib petugas beserta Tim opsnal lainnya mendatangi lokasi yang dimaksud dengan dipimpin Ipda Marwan Pasaribu untuk melakukan penggerebekan.
"Sesampai dilokasi didapati 3 (tiga) orang yang diduga akan menggunakan Narkotika jenis Sabu (terlapor) dan saat dilakukan penggerebekan, salah seorang tersangka melarikan diri dan kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka NA yang didampingi oleh RT setempat," terang Kanit Nur Rahim.
Selanjutnya, dalam penggeledahan tersebut, lanjut Baim yang akrab disapa, ditemukan BB yang disita dari tersangka NA yakni 1 (satu) Buah Bong yang terbuat dari botol kaca (komplit/ terdapat sabu di dalam kaca pirex), 2 (dua) buah mancis yang salah satu mancis dijadikan kompor, 1 (satu) buah potongan pipet berbentuk sekop.1 (satu) kotak kaleng yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 68 (enam puluh delapan) bungkus plastik bening ukuran kecil.1 (satu) unit handphone merk Coolpad warna Gold dan 1 (satu) paket kecil yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.
"Berat kotornya mencapai 0.18 gram," terang Baim.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka NA, tambah Baim, diketahui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari temannya yang bernama AN, dan selanjutnya tim opsnal membawa tersangka NA melakukan pengembangan untuk mencari tersangka AN yang pada saat itu berada di Bagan NET.
Kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan BB diantaranya, 1 (satu) lembar amplop By Air Mail.1 (satu) bungkus paket kecil plastik bening yang didalamnya terdapat butiran kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor : 0.20 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 warna hitam. Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut langsung digelandang ke mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses selanjutnya," terang Baim yang akrab disapa ini. (Sel)