SIAK, datariau.com - Selain rumah warga ataupun rumah toko (toko), ternyata klinik pun menjadi salah satu sasaran empuk bagi pelaku pencurian di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak beberapa bulan lalu.
Dimana pelaku pencurian kali ini beraksi di Klinik Perawang Medical di Jalan Raya Minas-Perawang, saat itu pelaku yang diketahui berinisial Sl alias Iqbal (41) mengasak satu unit televisi LCD 32". Peristiwa itu pun terjadi pada hari Selasa, 9 April 2019 sekira pukul 05.00 WIB.
Kemudian berdasarkan laporan korban dan melihat melalui CCTV milik klinik tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku saat beraksi dini hari itu.
"Kejadian pencurian itu tetjadi pada hari Selasa 9 April 2019 sekira pukul 05.00 WIB, tindak pidana pencurian berupa satu unit TV 32" merk Samsung berikut remotnya. Dan diketahui merupakan milik Klinik Perawang Medical," terang Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Selasa (11/6/2019).
Peristiwa itu bermula, kata Muslim, ketika saudari Angnes Angelia terbangun dan melihat bahwa TV 32" merk Samsung beserta remotnya sudah tidak berada ditempatnya.

"Saat kejadian laci meja Resepsionis pun dalam keadaan terbuka dan berantakan, selanjutnya ia (Angnes) memberitahu hal itu kepada kepada temannya Nike Afrida. Kemudian dilakukan pemeriksaan ruangan dan diketahui kamar perawat pun sudah berantakan," jelas Panit I Reskrim Polsek Tualang tersebut.
Selanjutnya, pada hari Senin 10 Juni 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tualang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH melakukan penyelidikan terkait CCTV yang diduga ciri-ciri dan identitas pelaku telah diketahui oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.
"Tim akhirnya berhasil menangkap diduga pelaku yang mengaku berinisial Sl alias Iqbal (41) dirumah kontrakannya di Jalan Gajah Tunggal RT05/RW02 Kelurahan Perawang. Dan di rumah pelaku tim menemukan besi tiang pengait Televisi milik korban," pungkas Ipda Muslim SH, Selasa (11/6/2019).
Dan sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan pengembang mencari barang bukti Televisi yang berhasil dicuri dari Klinik Perawang Medical yang dijual seharga Rp1 juta oleh pelaku ke salah seorang yang diakuinya berinisial MK beralamatkan di Jalan Raya Minas-Perawang kilometer 8 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berupa satu unit Televisi LCD 32" berwarna hitam dan satu batang besi pengkait Televisi di dinding.
"Di rumah MK tim mengamankan Televisi hasil curian tersebut, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tualang kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Selasa (11/6/2019).