Freeport Bakal Setor Pajak ke RI Rp 103 Triliun Hingga 2026

Ruslan
1.162 view
Freeport Bakal Setor Pajak ke RI Rp 103 Triliun Hingga 2026
Pekerja Freeport Indonesia.

JAKARTA, datariau.com - Pemerintah dipastikan akan mendapatkan banyak keuntungan usai menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemerintah saat ini masih memegang 9,36% saham PTFI, dan pada Kamis (12/7/2018) ditandatangani head of agreement (HoA) antara Freeport McMoRan Inc, induk PTFI, dan PT Inalum (Persero) sebagai awal dimulainya proses akuisisi 51% saham tersebut.

 

Peristiwa itu disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

 

Dari kesepakatan tersebut, Inalum harus menyiapkan dana US$ 3,85 miliar atau Rp 53,9 triliun (Kurs Rp 14.000/US$) untuk mencaplok 51% saham Freeport. 

 

Target penyelesaian proses divestasi diberikan waktu maksimal 60 hari sejak HoA ditandatangani, namun, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan akhir Juli tahun ini selesai.

 

Jika proses divestasi selesai, baru pemerintah resmi menjadi pemegang 51% saham alias mayoritas di PTFI, sedangkan sisanya adalah Freeport McMoRan sebesar 49%.

 

Setelah nanti resmi sebagai pemegang saham mayoritas, maka banyak keuntungan bagi negara, mulai dari penerimaan pajak, royalti, hingga pemberian dividen. Berapa banyak pajak hingga royalti yang akan diterima Indonesia.

 

Berdasarkan data Inalum yang dikutip detikFinance, Jumat (13/7/2018), manfaat langsung bagi negara adalah bisa meraup miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dari pajak dan royalti operasi Freeport Indonesia.

 

Dari data tersebut, mulai dari 2018 sampai dengan 2026 perusahaan tambang asal AS itu akan menyetorkan pajak penghasilan (PPh) Badan Usaha sebesar US$ 7,4 miliar atau Rp 103,6 triliun (kurs Rp 14.000) ke negara.

 

Rinciannya, pada tahun 2018 secara penuh akan membayar US$ 1,2 miliar, pada 2019 sebesar US$ 38 juta, 2020 sebesar US$ 341, pada 2021 sebesar US$ 576 juta, pada 2022 sebesar US$ 710, pada 2023 sebesar US$ 1,14 miliar. Kemudian pada 2024 sebesar US$ 1,33 miliar, pada 2025 sebesar US$ 1,08 miliar, dan pada 2026 sebesar US$ 971 juta, jika ditotal semuanya maka nilainya US$ 7,4 miliar.

 

Selain dari setoran pajak, Freeport Indonesia juga akan menyetorkan royalti kepada pemerintah sampai 2026 sebesar US$ 2,05 miliar atau setara Rp 28,7 triliun (kurs Rp 14.000).

 

Jika dirinci, Freeport akan menyetorkan royalti pada 2018 sebesar US$ 265 juta, pada 2019 sebesar US$ 132 juta, pada 2020 sebesar US$ 174 juta, pada 2021 sebesar US$ 197 juta, pada 2022 sebesar US$ 215 juta, pada 2023 sebesar US$ 268 juta, pada 2024 sebesar US$ 295 juta, pada 2025 sebesar US$ 263 juta, dan pada 2026 sebesar US$ 248 juta.

 

Kekayaan tambang Freeport Indonesia mengelola tambang dengan deposit emas terbesar di dunia. Total yang dikelola sampai 9 Juli 2018 sebesar Rp 2.290 triliun atau US$ 160 miliar (kurs Rp 14.317/US$).

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: detik.com
Tag:Freeport
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)