DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK Baru, Setujui Penambahan 2 OPD

datariau.com
377 view
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda SOTK Baru, Setujui Penambahan 2 OPD
Foto: Endi
DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Perda Kota Pekanbaru dalam Rapa

PEKANBARU, datariau.com - DPRD Pekanbaru mengesahkan Ranperda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Perda Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (11/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

Hadir dalam paripurna Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, diikuti Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Forkompimda.

Terdapat dua OPD yang akan ditambah oleh Pemko Pekanbaru. Pertama, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kedua, Dinas Perikanan dan Peternakan.

Sementara, Dinas Kebudayaan juga dipisahkan menjadi dinas tersendiri dengan tipe B. Total OPD Pemko Pekanbaru bertambah dari 33 menjadi 35.

Baca juga:Pembentukan SOTK Baru, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Berikan Catatan Penting


Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan Ranperda telah selesai dan menghasilkan penambahan dua OPD baru di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja Pemko Pekanbaru bisa semakin meningkat," kata Isa.

Ditambahkan Isa, pembentukan OPD baru tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi kepala daerah.

Menurutnya, penambahan OPD memang akan berdampak pada meningkatnya anggaran belanja daerah, mulai dari penambahan kepala dinas hingga kebutuhan struktur organisasi lainnya. Namun, hal itu dinilai sebagai langkah yang perlu dilakukan demi optimalisasi pelayanan dan percepatan pembangunan daerah.

"Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Politisi PKS ini menyebut dua OPD baru tersebut nantinya akan fokus pada bidang ekonomi kreatif serta perikanan dan peternakan.

"Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan Pemko harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," ucap Isa.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pembentukan OPD baru tersebut dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, serta memisahkan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.

"Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

Tag:OPDSOTK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)