Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Metro Jakpus

496 view
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Metro Jakpus
Foto: Int
Ilustrasi

DATARIAU.COM - Polres Metro Jakarta Pusat menggulung dua pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku berinisial SKT (54) dan AL (20).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, para pengedar diamankan dua Batuceper dan Krekot, Sawah Besar. 

Penangakapan mereka merupakan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di sana. Dari tangan kedua pelaku disita sejumlah barang bukti.

"Ada 14 paket sabu seberat 12,32 gram dan 16 paket sabu seberat 4,56 gram. Kami sita juga alat komunikasi handpone yang dipakai pelaku," jelas Afandi kepada wartawan, Rabu (19/2/2020). 

Afandi mengatakan, kedua pelaku sudah digiring ke Polrestro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Sekarang masih kita dalami terlebih dahulu," tutupnya.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://metro.sindonews.com/read/1530931/170/meresahkan-warga-jakpus-dua-pengedar-narkoba-digulung-polisi-1582076398
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)