Dua Pelaku Jambret di Jalan Hang Jebat Pekanbaru Diringkus Polsek Limapuluh

datariau.com
2.395 view
Dua Pelaku Jambret di Jalan Hang Jebat Pekanbaru Diringkus Polsek Limapuluh
Foto: Denni France
Dua pelaku yang diamankan polisi.
PEKANBARU, datariau.com - Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan dua tersangka pelaku jambret yang beraksi di Jalan Hang Jebat dekat Klinik Kecantikan Mataria, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail Pekanbaru, pada Kamis lalu (30/7/2020).

Dari dua tersangka WS alias Wili (18), dan RS alias Rayhan (19) diamankan barang bukti satu unit handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat robot warna hitam dengan plat nomor BM 4568 AAI.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK SH MH melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handytio kepada datariau.com menjelaskan, penangkapan dua tersangka ini berawal dari laporan korban jambret bernama Vilia.

"Korban awalnya sedang melintas di Jalan Hang Jebat dekat Klinik Mataria dengan menggunakan sepeda motor sambil menggunakan handphone yang diletakkan di telinga sebelah kanan dalam helm," ujar Kompol Sanny, Senin (3/8/2020).

Saat berkendaraan tiba-tiba datang 2 orang laki-laki dari sebelah kanan korban dan langsung merampas handphonenya. "Pelaku langsung melarikan diri," jelas Kapolsek Limapuluh.

Lanjutnya, korban yang terkejut dijambret sontak melakukan pengejaran dan berteriak jambret. "Dua pelaku ini dikejar korban sambil diteriki jambret. Setibanya di Jalan Tahmrin, warga yang mendengar teriakan korban ikut mengejar pelaku dan menabrak pelaku hingga terjatuh serta langsung diamankan warga dan pihak kepolisian," terangnya.

Dijelaskan Kapolsek Limapuluh, pelaku WS sudah pernah beberapa kali melakukan percobaan jambret, dimana dari percobaan tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal.

"Dari hasil introgasi pelaku WS pernah melakukan jambret dibeberapa tempat yaitu di Jalan Marsan, Kecamatan Tampan, dan berhasil mengambil HP Xiaomi A4 warna hitam dan dijual Rp 600.000, dijual di PJBO di awal Juli 2020, lalu empat kali gagal pada pertengahan Juli 2020 di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, satu kali pada hari Kamis (30/7/2020) di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan dan gagal juga, selanjutnya di TKP Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail Pekanbaru, berhasil mengambil hp korban dan juga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan tersangka RS hanya satu kali di TKP Jalan Hang Jebat," tutup Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny. (den)
Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Jambret
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)