Dua Lahan Terbakar di Rohul Dipasang Plang Penyelidikan, Pemilik Dilarang Masuk

datariau.com
719 view
Dua Lahan Terbakar di Rohul Dipasang Plang Penyelidikan, Pemilik Dilarang Masuk
Foto: Deddy
ROHUL, datariau.com - Kapolsek Rambah IPTU P Simatupang bersama Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313 KPR Koptu Dedy Nofery Samosir ikut memasang Plang Penyelidikan yang sudah diberi garis Polisi di dua lokasi lahan yang diduga dibakar.

Kedua lokasi tersebut berada di Desa Koto Tinggi dan Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Hadir juga dalam kegiatan Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman, Bhabinkamtibmas Kecamatan Bangun Purba Bripka Abdul Rahman, Brigadir Junico, Bhabinkamtibmas Kecamatan Rambah Bripka JM Sinaga dan para masyarakat peduli api.

Kapolsek Rambah IPTU P Simatupang mengatakan, pemasangan plang penyelidikan dalam rangka lahan yang diduga terbakar memasuki tahap penyelidikan.

"Tadi kami Polsek Rambah bersama Koramil 02 Rambah dan masyarakat peduli api telah memasang plang penyelidikan di atas lahan yang diduga dibakar di dua lokasi," ungkap Kapolsek IPTU P Simatupang, Senin (23/9/2019).

"Selama dilaksanakan tahap penyelidikan, lahan warga untuk sementara belum bisa digunakan sampai selesai tahap penyelidikan yang dilakukan Polisi," lanjut Kapolsek Rambah.

Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir meminta kepada warga agar tidak melakukan membersihkan lahan dan hutan dengan cara dibakar. Sebab, saat ini di Kabupaten Rokan Hulu kabut asap sudah semakin meresahkan warga.

"Kami dari TNI Polri menghimbau kepada warga agar meninggalkan kebiasaan membersihkan lahan atau hutan dengan cara dibakar," kata Babinsa Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir.

"Kita bisa lihat sendiri saat ini kondisi kabut asap sudah semakin banyak," tutupnya. (ded)
Penulis
: Deddy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)