Dua Kali Ditangkap Pungli, Kali Ini Pelaku Ditangkap Polsek Tualang

Hermansyah
2.327 view
Dua Kali Ditangkap Pungli, Kali Ini Pelaku Ditangkap Polsek Tualang
Polres Siak
Oknum pelaku tindak pidana pungli yang telah ditangkap dua kali.

SIAK, datariau.com - Tindak pidana pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua oknum preman (pelaku) di Pos jalan Sungai Naga Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Padahal, pelaku ini telah dua kali ditangkap dengan kasus dan lokasi yang sama. Pelaku ini pertama kali ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Siak beberapa waktu lalu.

Kali kedua, pelaku pungli ini ditangkap tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah Sihombing SH MH.

"Benar, pelaku telah melakukan tindak pidana pungli terhadap truck bermuatan yang melintas menuju PT Indah Kiat," kata Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah Sihombing SH MH.

Dijelaskan Panit I Reskrim Polsek Tualang, dua oknum pelaku pungli ini masing-masing berinisial Zn (38) dan EOST (22). Dari tangan pelaku juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp2000, sebanyak 39 lembar dan Rp5000, sebanyak 1 lembar dengan total keseluruhan Rp83.000.

"Pelaku ini membawa beberapa lembar foto copy karcis yang dikeluarkan oleh F-SPTD-KSPSI dengan nominal Rp10.000/karcis," pungkas Panit I IPTU Ronny Reduansah Sihombing SH MH.

Kemudian, kedua pelaku beserta barang bukti yang didapat tersebut, selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tualang guna dilakukan penyidikan dan pembinaan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)