Ditjen PSKL Sosialisasi Program Perhutanan Sosial KLHK RI di Kabupaten Siak

Datariau.com
515 view
Ditjen PSKL Sosialisasi Program Perhutanan Sosial KLHK RI di Kabupaten Siak
Foto: Hermansyah
Ditjen PSKL Ir Erna Roesdiana MSi Sosialisasi Program Perhutanan Sosial KLHK RI di Kabupaten Siak dengan Bupati Siak Alfedri beserta Camat se-Kabupaten Siak di Highland Hotel.

SIAK, datariau.com - Menteri LHK Republik Indonesia Siti Nurbaya melalui Directur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (Ditjen PSKL) Ir Erna Roesdiana MSi Giat Sosialisasi Program Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabupaten Siak. 


Kegiatan sosialisasi KLHK itu dilaksanakan di Highland Hotel Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (19/2/2020) siang. Dihadiri langsung oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Asisten I Kabupaten Siak Budhi L Yuwono, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo Dian SM dan para Camat se-Kabupaten Siak.


Dalam penyampaiannya Directur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Ir Erna Roesdiana MSi menyebutkan pada acara sosialisasi ini turut diserahkan SK pembebasan lahan di wilayah Teluk Lanus seluas 3.500 haktate sebagai kawasan hutan desa yang bakal dimanfaatkan sebagai lahan tanaman produksi.


"Luas lahan hutan di Kabupaten Siak luasnya 483 juta hektare yang dibagi menurut fungsinya. Hutan lindung dan hutan suaka alam menjadi hutan yang tidak boleh diganggu gugat. Selanjutnya penyerahan SK lahan seluas 3.500 haktare sebagai lahan hutan desa," ujar mantan Direktur Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) itu.


Tujuan dari Sosialisasi Program Perhutanan Sosial KLHK RI di Kabupaten Siak ini, jelas Erna, atas undangan Bapak Bupati Siak yang terhormat untuk menjelaskan tentang perhutanan sosial terhadap masyarakat yang berada didalam kawasan hutan.


"Harapan kami dengan perhutanan sosial ini dapat berkontribusi tentang persoal persoalan dengan masyarakat yang ada didalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini. Dengan tujuan itulah kami datang dalam sosialisasi perhutanan sosial," jelasnya.


Sebelumnya Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam penyampaian menjelaskan salah satunya kawasan hutan yang terdapat di kawasan Danau Zamrud Kecamatan Dayun. Saat ini di wilayah tersebut juga telah dibukanya kawasan yang dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).


"Salah satunya hutan di kawasan Danau Zamrud dengan luas kawasan hutan dua ribu tujuh ratus tujuh puluh enam haktare yang masih termasuk di wilayah Kecamatan Dayun," imbuhnya.


Danau Zamrud yang terletak di hutan rawa gambut basah dengan Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau terdiri dari 2 danau yang berdekatan. Kedua danau tersebut bersisian satu sama lain yaitu Danau Besar dengan luas 2.416 haktare, dan Danau Bawah dengan luas 360 haktare. (man)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Siak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)