Disetujui DPRD, APBD Perubahan Kampar 2019 Rp 2,6 T

Bambang
666 view
Disetujui DPRD, APBD Perubahan Kampar 2019 Rp 2,6 T
Ist
Penyampaian RAPBD Perubahan 2019 di DPRD Kampar

BANGKINANG, datariau.com - Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2019, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Senin (26/8/2019) malam.

Dihadiri langsung Plh Bupati Kampar Yusri dan Ketua DPRD Fikri,  persetujuan pengesahan perubahan APBD tahun 2019 tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Syahrul Aldi Maazat diruang rapat Paripurna DPRD setempat.

Dalam laporan anggota DPR RI terpilih tersebut, dia menyampaikan setelah melakukan pembahasan ditingkat Banggar maka pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 2,675 triliun. Dimana jumlah ini didapat dari PAD lebih kurang sebesar Rp Rp 235,533 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 1,964 triliun serta pendapatan lain - lain sebesar Rp 475, 005 milyar lebih.

Dengan demikian total belanja daerah setelah rancangan perubahan tahun 2019 sebesar Rp 2,883 triliun. Jumlah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,522 triliun dan  belanja langsung sebesar Rp 1,361 triliun.

Plh Bupati Kampar Yusri pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD yang telah berkenan hadir melaksanakan Paripurna Perubahan APBD tahun 2019. 

Menurutnya, tanpa kehadiran anggota dewan  maka tidak akan terjadi Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 pada tahun ini. Ucapan terimakasih juga disampaikannya kepada para ketua serta para anggota dewan yang selama lima tahun telah menjaga kerjasama dengan baik.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)