Dinilai Aliran Menyimpang, Warga Rohul Datangi Pengajian Jakaria Kumbara

datariau.com
1.711 view
Dinilai Aliran Menyimpang, Warga Rohul Datangi Pengajian Jakaria Kumbara
Deddy

ROHUL, datariau.com - Ratusan masa dari Forum Peduli Kecamatan Rambah Hilir (FPKR), Rohul mendatangi dan mempersoalkan pengajian yang dianggap meresahkan masyarakat di Desa Lubuk Kerapat (DK3 SKPD), Kecamatan Rambah Hilir, Rabu malam (19/4/2018), sekitar pukul 21.15 Wib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak beberapa minggu terakhir kelompok pengajian berjumlah sebanyak 50 orang yang dipimpin oleh Jakaria Kumbara Bin Nasaruddin dengan lokasi pengajian di rumah kediaman atau mushalla pribadi warga bernama Entis Sutrisna, Dusun Melati Indah, RT/RW 08/04 Desa Lubuk Kerapat.

Namun, untunglah kedatangan ratusan warga itu bisa diarahkan dalam suatu pertemuan penyelesaian oleh Upika dan kepala desa serta aparat keamaman, sehingga tidak sempat menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Dalam pertemuan di Kantor Kades Lubuk Kerapat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dihadiri Sekcam Rambah Hilir Zulnasri, Ketua LKA Rambah Hilir, Nasarudin, Babinsa Desa Lubuk Kerapat Serka M Akhyar, Babinkamtibmas Bripka Damanik dan anggota Polsek Rambah Hilir.

Sedangkan dari Forum Peduli Kecamatan Rambah Hilir Alpaisal, dari Hulu Balang Rohul Hamin P, Kades Lubuk Kerapat Darjat, dan Perwakilan Desa se-Kecamatan Rambah Hilir.

Ada beberapa ajaran aliran Jaka Kumbara ini yang dinilai meresahkan, diantaranya membayar zakat harta tidak berdasarkan nisab hanya sekali seumur hidup dan dititipkan kepada Jaka Kumbara bin Nasarudin,jika meninggal orang tua, maka tidak dibenarkan mendo'a ibu dan bapak jika bukan anak yang sholeh. Selain itu, aliran ini tidak percaya pada hukum yang dibuat oleh manusia untuk manusia, jadi tidak berlaku hukum di Indonesia yang dibuat oleh DPR.

"Bahkan, ada ajaran mereka yang bisa memasukkan kita ke surga dengan hanya membayar uang Rp4 juta," kata seorang warga.

Sebelumnya, aliran Jakaria Kumbara ini pernah juga hadir di Muara Musu, namun oleh Kepala Desa disana ditegur, sehingga mereka pindah ke Lubuk Kerapat. Disebutkan seorang warga lain disana, jika aliran Jaka Kumbara mengadakan pengajian, pintu rumah atau mushalla ditutup, lampu dimatikan dengan jemaah laki-laki perempuan sampai jam 01.00 wib.

"Tahlil baca Yasin tidak boleh dengan orang yang belum bersyahadat bersama mereka," kata warga.

Penulis
: Deddy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)