Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Akan Cek Kembali Semua Perizinan Bubu Tiang di Rokan Hilir

Datariau.com
870 view
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Akan Cek Kembali Semua Perizinan Bubu Tiang di Rokan Hilir
Foto: Alek marzen
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau bersama dengan Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan Rapat koordinasi dengan Nelayan bubu tiang dan Nelayan Pembudidaya kerang dara di Aula Ruangan kantor Pertemuan Dinas Perikanan Rohil,

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau bersama dengan Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan Rapat koordinasi dengan Nelayan bubu tiang dan Nelayan Pembudidaya kerang dara di Aula Ruangan kantor Pertemuan Dinas Perikanan Rohil, Kecamatan Bangko, Selasa (10/12/2019) Kawasan Bundaran Batu Enam.

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Provinsi Riau Ir H Herman MSi dan dihadiri Kepala Dinas Perikanan kabupaten Rokan Hilir Muhammad Amin SPi MSi, Kepala Cabang Perikanan Kecamatan Pasir Limau Kapas Deni, Kacab Perikanan Pulau Halang Edi Amran, Camat Sinaboi Tm, Hasyim, Kasat Pol Air Polres Rohil, Sapto Hartoyo, Satpol Air, Ksop BAA, ketua  Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HNSI), Ketua Mahasiswa HPPMP, Mahasiswa Hipemarohi, Serta Perwakilan dari Nelayan Daerah.

Dalam Rapat ini Dinas Perikan Provinsi Riau, dengan tegas Menghimbau kepada Pengusaha Nelayan bubu tiang, supaya mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba melanggar aturan yang telah ditentukan oleh undang-undang. Selain itu di minta semua pengusaha bubu tiang agar mematuhi ketentuan yang telah diberikan yaitu letak koordinat dan jumlah alat tangkap yang dipasang.

"Rapat Koordinasi Perikanan Provinsi ke Kabupaten ini kita lakukan untuk menindak lanjuti keinginan Masyarakat Nelayan melalui Mahasiswa kemaren di Provinsi, mengenai bubu tiang yang sering menelan korban jiwa tiap tahunnya dan tambak kerang dara yang semberaut, dan ini yang mau kita tata ulang,"  kata kadis Perikanan Provinsi Riau, H Herman disela acara kepada media ini.

"Kami akan cek kembali semua Surat izin bubu tiang, apa masih berlaku atau tidak, bagi pengusaha yang degil yang coba-coba melanggar hukum, akan di cabut izinya. Ikutilah peraturan yang berlaku," tutupnya. (ale)

Penulis
: Alek marzen
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)