Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Inhil Ini Diciduk Polisi

datariau.com
1.210 view
Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Inhil Ini Diciduk Polisi
TEMBILAHAN, datariau.com - Seorang pria inisial Jum (24) warga Parit Sei Harapan Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Inhil diamankan polisi karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban atas nama Thomas Hendra S Siregar (30) warga Desa Bagan Jaya.

Penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/03/VI/2019/Riau/Res. Inhil/Polsek Enok tertanggal 03 Juni 2019.

Kapolsek Enok, IPTU Fadly menerangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku, setelah adanya Laporan Polisi dugaan Tindak Pidana Penganiyaan, segera diperintahkan Personil Reskrim Polsek Enok yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Wahyono untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Diperoleh informasi bahwa pelaku sudah berada di lokasi Perumahan Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran. Kemudian Kapolsek Enok IPTU Fadly melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kapolsek Pelangiran guna melakukan penyelidikan selanjutnya.

Saat pelaku berada di sekitar lokasi perumahan masyarakat di desa Rotan Semelur Pelangiran, Kapolsek Enok IPTU Fadly segera menghubungi personil yang sudah stan-by tidak jauh dari lokasi keberadaan pelaku untuk segera mengamankan pelaku dan pelaku berhasil langsung diamankan di lokasi TKP.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa benar ia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Thomas Hendra S Siregar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (zon)
Penulis
: Izon
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)