Datangi Polda Riau, Pengacara Ustadz Somad Pidanakan Jony Boyok
Ruslan
939 view
Gambar: riauterkini
Ustadz Abdul Somad resmi mempidanakan Jony Boyok. Tiga pengacaranya sudah membuat laporan di Polda Riau.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Pendidikan
Dari Sampah Rongsokan Menjadi Karya, KKN UMRI Kelompok 149 Hadirkan Ecobrick di LBS V
-
Pendidikan
Dari Sosialisasi Jadi Aksi, KKN UMRI Kelompok 149 Hadirkan Bank Sampah untuk Desa Lambang Sari V
-
Pendidikan
Mahasiswa KKN Kelompok 149 UMRI Sosialisasikan Pemanfaatan Sampah Rumah Tangga di Desa Lambang Sari
-
Berita
Pernyataan Sikap Tameng Adat LAMR Kabupaten Siak Perihal Perselisihan Fisik Oknum DPRD Provinsi Riau
-
Kesehatan
8 Menu Sarapan untuk Asam Lambung Agar Perut Nyaman
-
Kesehatan
Waspada! Ternyata Duduk Terlalu Lama Dapat Meningkatkan Risiko Kematian Dini