Dalam Semalam, 6 Bandar Narkoba Diringkus Polres Kampar, 2 Perempuan

datariau.com
3.129 view
Dalam Semalam, 6 Bandar Narkoba Diringkus Polres Kampar, 2 Perempuan
Humas Polres Kampar
Para pelaku yang diamankan polisi.

BANGKINANG, datariau.com - Marakya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kampar membuat jajaran Satresnarkoba Polres Kampar harus bekerja keras dan hasilnya 6 bandar sabu-sabu dan ekstasi dalam semalam berhasil diringkus. 

Enam pelaku adalah inisial RS (23) warga Desa Perhentian Raja, Er (43),  Su (28) keduanya warga Kartama Marpoyan, SU (21) warga Desa Hulu Teso,  Kabupaten Kuantan Singingi,  IH (20) warga Kecamatan Dayun,  Kabupaten Siak dan Pu (22) warga Kabupaten Siak. 

Berawal penangkapan seorang RS (23) warga Desa Perhentian Raja,  Kecamatan Perhentian Raja. Dia berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar pada Senin (20/8). Dia ditangkap di Kelurahan Air Dingin,  Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. 

Penangkapan ini berawal saat Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa RS yang merupakan residivis dan DPO kasus curanmor sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di sekitaran Kubang Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut team Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian dan pembuntutan terhadap pelaku, terlihat sedang mengemudikan mobil avanza dengan gerak gerik  yang mencurigakan.

Selanjutnya team mulai melakukan pembuntutan dari Kubang sampai ke jalan Sudirman dan balik lagi ke arah Marpoyan. Saat dibuntuti ia masuk ke arah Air Dingin dan berhenti lalu pelaku turun dari mobil. Ketika itu team langsung menyergap dan mengamankan pelaku tepatnya di Kelurahan Air Dingin,  Kecamatan Bukit Raya. 

Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar pun selanjutnya melakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening berada di dalam mobil dan 1 paket lagi dibuang tidak jauh dari TKP saat pelaku diamankan.

Dari penangkapan RS, maka ditemukanlah 5 pelaku lainnya yang mengantongi sabu dan pil ekstasi. 

"Mereka lainnya ditangkap berkat informasi dari pelaku RS. Dan kelimanya memiliki barang bukti sabu dan ekstasi," jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. 

Kini keenam pelaku berhasil diamankan dan dibawa langsung ke Mapolres, sedangkan barang bukti ikut diamankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)