DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Virus Covid-19

479 view
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas Virus Covid-19
Foto: Int

DATARIAU.COM - Setelah sempat ditunda karena mewabahnya virus Covid-19 (Corona) di Tanah Air, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Paripurna untuk membuka Pembukaan masa persidangan III tahun Sidang 2019-2020 pada hari ini Senin (30/3/2020). Hanya unsur pimpinan yang diwajibkan hadir.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan di tengah situasi pandemi wabah corona atau Covid-19, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawaswaan, budgeting dan legislasi ihwal wabah tersebut.

"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/3/2020).

Berdasarkan jadwal rapat paripurna berlangsung pada pukul 14.00 WIB. Agar imbauan physical distancing tetap dilaksanakan, lanjut Puan, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan. Misalnya adanya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih  anggota hadir untuk memenuhi kuorum. 

"Namun karena mematuhi protocol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuikan dengan anjuran physical distancing," kata dia.

Oleh karena itu, dalam rapat paripurna nanti DPR akan membatasi kehadiran fisik peserta. Rapat akan hanya dihadiri tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Ada pun anggota- anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. 

"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja," kata puteri Megawati Soekarnoputri itu.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protocol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu pintu, kemudian peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ruang rapat.   

"Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara," katanya.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://www.inews.id/news/nasional/dpr-gelar-rapat-paripurna-bahas-corona-hanya-unsur-pimpinan-yang-harus-hadir
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)