Curi Uang Infaq di Mushola, Warga Bengkalis di Jebloskan Ke Sel

Datariau.com
379 view
Curi Uang Infaq di Mushola, Warga Bengkalis di Jebloskan Ke Sel
Pelaku Curat Uang Infaq Mushola Ar Rahman beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Ketahuan mencuri uang Infaq Mushola, DA (25) warga Jalan Meranti Desa Titi Akar, Kecamatan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, terpaksa dijebloskan ke sel penjara mapolsek Bagan Sinembah.

Warga Bengkalis yang memiliki tato bertuliskan Aulia Clara di dadanya itu tertangkap tangan oleh warga usai membobol uang yang berada dikotak infaq dan memasukkannya kedalam tas.

Berdasarkan data yang dirangkum datariau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (15/1/2020) menerangkan, Kasus pencurian uang infaq tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2020) kemarin sekira pukul 17.30 wib di Mushola Ar Rahman Km 1, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Panangian SH MSI yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik membenarkan adanya kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) uang infak milik Mushola Ar Rahman Km.1 Kepenghuluan Bagan Batu.

Dijelaskan Kanit Iptu Nur Rahim Sik,  Kronologis pengungkapan kasus itu berawal saat pelapor Mulyadi (60) sedang berada dirumah, didatangi salah seorang warga untuk memberitahu bahwa uang Infak Mushola telah dibobol orang dan pelakunya berhasil diamankan.

"Mendapat informasi itu, pelapor langsung mendatangi ke lokasi kejadian yakni di mushola dan sesampai dilokasi Pelapor melihat Pelaku dengan satu tas warna abu-abu miliknya yang telah dikelilingi warga," jelas Kanit Nur Rahim.

Dan pada saat itu, lanjut Nur Rahim warga bersama pelapor bertanya kepada tersangka dan tersangka mengakui telah membobol kotak Infak. Selanjutnya Pelapor dan saksi langsung membawa pelaku kekantor Polisi guna menghindari amukan massa sekaligus guna pengusutan lebih lanjut.

"Beruntung warga tidak anarkis dan bisa menahan emosi saat menangkap pelaku," jelas Kanit Kembali.

Sesampai di Mapolsek Bagan Sinembah, tambah Kanit, Pelaku diminta untuk membuka dan mengeluarkan seluruh isi tasnya dihadapan Polisi dan Pelapor. Saat dibuka ditemukan uang hasil mencuri Kotak Infak Mushola Ar rahman senilai 219.000 denga pecahan dari 10.000 Rupiah sampai pecahan 1.000 Rupiah dan itu diakui uang dari Kotak Infak tersebut.

"Pelaku ini membobol kotak infaq dengan menggunakan obeng yang dibawanya. Dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses pengusutan lebih lanjut," jelas Kanit. (sel)

Penulis
: Sella
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)