Cabut Status Darurat Pencemaran Udara, Pemprov Riau Tutup Posko kesehatan

Bambang
374 view
Cabut Status Darurat Pencemaran Udara, Pemprov Riau Tutup Posko kesehatan
Ist
Posko Kesehatan yang didirikan Dinas kesehatan Provinsi Riau

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah Provinsi Riau mencabut 

Status keadaan darurat pencemaran udara dicabut Pemerintah Provinsi Riau, tepat pada tanggal 30 September 2019 kemarin. Di mana sebelumnya ditetapkan status pada tanggal 24 September 2019. 

Plt Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, mengatakan pencabutan status tersebut setelah melihat kondisi cuaca dan udara di Riau yang mulai membaik. Dan sesuai dengan keputusan bersama, baik dari Pemprov Riau, Satgas, TNI/Polri, BMKH, dan pihak terkait lainnya. 

"Keadaan Darurat Pencemaran Udara di Provinsi Riau dinyatakan berakhir 30 September 2019, dengan pertimbangan, Indeks Standard Polusi Udara (ISPU) dalam 3 hari terakhir di Pekanbaru, Siak, Kampar, Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis data ISPU menunjukkan Baik (Hijau) hingga Sedang (Biru)," jelas Ahmad Syah. 

Selanjutnya selain kondisi ISPU yang sudah menurun dan dalam kondisi sehat, Pemprov juga melihat situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau sudah jauh menurun bahkan tidak ada hotspot. Begitu juga untuk provinsi tetangga yang juga berkurang karhutla. 

"Data Hotspot 30 September 2019 Level Confidence diatas 70%  Nihil. Jika terjadi Hotspot dari Sumsel dan atau Jambi tidak menghampiri Riau, karena arah angin berhembus dari Barat Daya ke Timur Laut," ungkap Ahmad Syah. 

Mantan Pj Bupati Bengkalis ini juga menjelaskan bahwa untuk posko rumah singgah dan posko kesehatan yang ada di seluruh wilayah Riau, untuk memberikan perawatan dan evaluasi warga juga mulai hari ini, 1 Oktober resmi di tutup. Masyarakat kembali bisa beraktifitas seperti biasa. Dan untuk mencek kesehatan bisa di Puskesmas dan rumah sakit. 

"Semua Posko Rumah Singgah - Evakuasi mulai tgl 1 Oktober 2019 ditutup," kata Ahmad Syah.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Riau, telah mengambil langkah menetapkan status keadaan darurat pencemaran udara, setelah semakin luasnya karhutla di Riau yang menyebabkan asap tebal menyelimuti Riau selama tiga minggu. Asap tebal sudah berada dalam level sangat berbahaya, bahkan siswa sekolah dan mahasiswa diliburkan selama kualitas udara di Riau level berbahaya.(bmb)

Penulis
: Bambang
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)