Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diringkus Polsek Bangkinang Barat

datariau.com
938 view
Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Diringkus Polsek Bangkinang Barat
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku yang diamankan Polisi.

SALO, datariau.com - Selasa sore (1/10/2019), Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, yang terjadi di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa wilayah Desa Siabu Kecamatan Salo.

Pelaku Cabul yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EG alias GL (Lk 36), warga asal Nias yang bertempat tinggal di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa Desa Siabu.

EG ditangkap polisi atas laporan A (Pr 41) karena pelaku mencoba memperkosa anak gadisnya bernama Abc (bukan nama sebenarnya) yang baru berusia 14 tahun.

Kejadian ini berawal pada Selasa sore (1/10/2019) sekira pukul 15.00 wib, saat Abc (korban) memberitahu pelapor bahwa dirinya diganggu oleh EG dengan cara dipeluk dari belakang sewaktu mengambil jemuran di belakang rumah.

Ketika itu Abc mencoba berontak dan berteriak, namun pelaku mengatakan "Jangan bising kau" sambil memegang sebilah pisau dengan mengancam dirinya.

Korban kembali berteriak sambil berlari ke dalam rumah dan pelaku kemudian lari ke arah samping rumah korban, atas kejadian itu pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat perintahkan Kanit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Pada sore itu juga didapat informasi bahwa tersangka EG sedang berada di rumahnya di Afdeling II Perumahan PT. Ciliandra Perkasa, selanjutnya Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah pelaku yang didampingi Security PT. Ciliandra Perkasa.

Tersangka EG berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH SIK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Supriadi bahwa tersangka EG telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)