Bukan Aulia Kesuma, di Siak Istri Otak Pembunuhan Suami Lantaran Sakit Hati

Hermansyah
11.692 view
Bukan Aulia Kesuma, di Siak Istri Otak Pembunuhan Suami Lantaran Sakit Hati
Istimewa
Dua Pelaku pembunuhan MS (47) di Sungai Apit.

SIAK, datariau.com - Belakangan ini, di media sosial dihebohkan dengan pemberitaan seorang istri tega membunuh suami. Seperti halnya Aulia Kesuma yang tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya karena terlilit hutang sebesar Rp10 milyar.

Namun berbeda dengan Aulia Kesuma di Kabupaten Siak ini, seorang istri menjadi otak dari pembunuhan suami lantaran sakit hati. Sakit hatinya sang istri (bukan Aulia Kesuma) karena sering bertengkar dengan suami.

Peristiwa pembunuhan ini, terjadi di rumah Walet milik Ade Kopyo di kilometer 6 RT12/RW05 Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Sabtu (31/8/2019)sekira jam 00.30 Wib.

Pada hari itu, kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani, korban bersama istri sedang tidur di rumah jaga samping Walet milik Kopyo di kilometer 6 RT12/RW05 Kampung Mengkapan.

Kemudian, jelas Faizal, istri korban (pelaku) mendengar ada orang masuk dalam kamar dan mendengar suara pukulan ke arah korban, yang mana pada saat itu suasana gelap karena mesin lampu dalam keadaan rusak.

"Istri korban ini melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur, selanjutnya berlari keluar rumah dengan ke arah pohon sawit. Dan tak beberapa lama, istri korban mendengar suara meminta tolong," ungkapnya.

Istri (pelaku) korban, lanjut Kasat Reskrim, selanjutnya menuju sumber suara, dan ternyata saat itu korban berada didalam parit dengan keadaan luka seperti bekas bacok di bagian kepala dan kaki.

"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan, namun pada Sabtu (31/8/2019) sekira pukul 07.30 wib, korban dikabarkan meninggal dunia," jelas AKP M Faizal Ramzani.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak, sebelum setelah mendapatkan laporan kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak membackup Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk dilakukan penyelidikan.

"Saat itu tim gabungan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pertama berinisial RM (27). Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku ini, kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya," tutur AKP M Faizal Ramzani.

Unik memang, kata Faizal, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia, tanpa bayaran (imbalan). Saat di introgasi pelaku selanjutnya mengakui saat melakukan perbuatanya itu, dilakukanya bersama rekannya berinisial LHH (21) di kilometer 25 Bari-Bari Kecamatan Pusako.

"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua berinisial LHH (21) ini di di Camp PT HL Bari-Bari, saat ditangkap pelaku dalam keadaan mabuk minuman tuak," imbuhnya.

Motif kedua pelaku RM (27) dan LHH (21) tega menganiaya korban MS (47), kata Faizal, mereka disuruh istri korban tanpa imbalan agar menganiaya korban (suaminya) lantaran istri korban sakit hati dan sering bertengkar dengan korban.

"Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya, diduga telah melakukan tindak pidana bersama-sama dengan melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang," imbuh Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani, Ahad (1/9/2019) pagi.

Dari tangan pelaku Tim Opsnal Reskrim Polres Siak bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Apit mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam, baju korban dan celana korban, jam tangan serta baju dan celana pelaku inisial RM.

"Tim mengamankan istri korban yang saat ini mengantar mayat korban ke Lipat Kain untuk proses pemakaman," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah di amankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Apit untuk melengkapi administrasi penyidikan, melengkapi keterangan saksi dan alat  bukti lainnya, melakukan gelar awal serta pemberkasan lebih lanjut.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)