Buat ASN Pemko Pekanbaru yang Bolos Besok, Ini Sanksi yang Disediakan Plt Walikota

datariau.com
748 view
Buat ASN Pemko Pekanbaru yang Bolos Besok, Ini Sanksi yang Disediakan Plt Walikota
Foto: Int.
ILUSTRASI.

PEKANBARU, datariau.com - Usai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1439 hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk tidak menambah waktu libur.

“Mulai besok seluruh ASN dan THL sudah diwajibkan masuk kantor. Tidak ada alasan bagi ASN dan THL untuk menambah waktu libur, kecuali sedang sakit,” kata Ayat, Rabu (20/6/2018).

Ditambahkan Ayat, untuk memastikan seluruh ASN dan THL tidak ada yang menambah waktu libur, pihaknya bersama Sekretaris Daerah dan para asisten akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi mana ASN dan THL yang kedapatan tidak masuk kantor tanpa disertai alasan surat sakit dari dokter, sanksi akan diberikan sesuai dengan Undang-Undang Kepegawaian yakni pemotongan TP2K dan penundaan pangkat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, seluruh ASN dan THL diseluruh OPD diingatkan untuk menggunakan pakaian melayu lengkap dan tanjak dihari pertama kerja sampai 29 Juni mendatang.

“Pasca cuti bersama, besok kegiatan olahraga ditiadakan untuk sementara karena seluruh ASN dan THL diharuskan menggunakan pakaian melayu lengkap dan tanjak. Ini tanpa terkecuali sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru ke 234 tahun,” pungkasnya.

Sumber
: Cakaplah.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)