Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Rp1,3 Miliar

Kepala Bapenda Pekanbaru Penuhi Panggilan Kajari

Bambang
1.109 view
Kepala Bapenda Pekanbaru Penuhi Panggilan Kajari
Windy Priyanto
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengaku bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, terkait dugaan korupsi upah pungut sebesar Rp1, 3 miliar di Bapenda Pekanbaru yang marak beredar. 

"Intinya, saya dipanggil Kejari karena ada laporan dan saya memberikan keterangan, " ungkap Zulhelmi kepada wartawan, Rabu (12/02/2020).

Zulhelmi yang akrab disapa Ami ini menghormati proses hukum yang ditangani Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru. "Yang jelas itu sekarangkan masih dalam ranah hukum," ujar Ami. 

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yuriza Antoni membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin untuk memberikan keterangan terkait korupsi upah pungut bagi pejabat dan staf di Bapenda Pekanbaru. 

"Benar, kita mengklarifikasi langsung ke Kaban (kepala badan) Bapenda Pekanbaru beberapa hari lalu," terang Yuriza kepada wartawan,  Kamis (13/02/2020).

Sebelum Kepala Bapenda, Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru sudah melakukan klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari belasan pegawai di Bapenda Pekanbaru. Yakni kepala seksi, kepala bidang, dan Kepala UPT diklarifikasi untuk mengumpulkan bahan dan keterangan. Kemudian, seluruh bahan dan keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dugaan penyimpangan ini ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. (win)

Penulis
: Windy Priyanto
Editor
: Syamsidir
Sumber
: datariau.com
Tag:Bapenda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)