Baru Dilantik, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South Langsung Susun Program Kerja

datariau.com
1.489 view
Baru Dilantik, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South Langsung Susun Program Kerja

PELALAWAN, datariau.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, membuat program kerja untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Langkah cepat menyusun program kerja langsung dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH yang baru dilantik pada Kamis (17/1/2019)  oleh Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur SH MH.

Kepala Kajari Pelalawan yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau mengungkapkan, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau sudah disampaikan langsung Kepala Kejati Riau 

"Dan kami kejaksaan seluruh Riau sepakat untuk melaksanakan itu. Program ini bagus, makanya kami mendukung," ungkap Kepala Kejari Pelalawan kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/1/2019) di ruang kerjanya.

Kepala Kejari Pelalawan menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan program tersebut, harus dilakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk gedung.

"Tapi sebenarnya, yang utama adalah pembenahan sumber daya manusia terutama peningkatan pelayanan masyarakat. Sejauh mana kita merespon kegiatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, bermanfaat dengan masyarakat dan melayani masyarakat," ungkap Nophy.

Peningkatan kualitas sangat penting terutama untuk peningkatan kualitas jaksa-jaksa dan pegawai di Kejari Pelalawan. Kajari Pelalawan juga memiliki peranan penting untuk Pencegahan tindak pidana, pendampingan setiap proyek pemerintah yang strategis

"Makanya kita minta bantuan media ikut mengawasi dan kita terbuka dengan masukan," tegas Kepala Kejari Pelalawan.

Zona Integritas diwajibkan bagi intansi pemerintah dalam hal ini jajaran seluruh Kejari di Provinsi Riau, untuk berkomitmen mewujudkan wilayah Bersih Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani melalui Reformasi Birokrasi.

"Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terang Kejari Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, dilantik bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Herry Hermanus Horo.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikto SH MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Herry Hermanus Horo SH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Selesai pelantikan, Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur melaksanakan acara Penandatanganan Pakta Integritas Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se-Riau di halaman kantor Kejati Riau.

Dalam sambutan Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur, menyampaikan, bahwa Penandatangan Pakta Integritas ini dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Zona Integritas diwajibkan bagi instansi pemerintah dalam hal ini jajaran Kejari Riau untuk berkomitmen mewujudkan wilayah Bersih Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun proses Reformasi Birokrasi meliputi enam area perubahan, yakni Manejeman Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Selanjutnya ada 5 langkah utama membangun Zona Integritas yaitu komitmen, yakni komitmen pimpinan dan semua pegawai dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama.

Kemudahan Pelayanan, yaitu menyediakan fasilitas lebih baik dan semangat hospitalitty untuk kepuasan publik.

Program yang Menyentuh Masyarakat, yakni membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut.

Monitoring dan Evaluasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa Program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya.

Manajemen Media, yakni menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan innovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat.

"Pada tahun 2019 ini kita semua harus segera membentuk Zona Integritas di setiap satuan kerja kita masing-masing, sehingga apa yang hendak dicapai pada reformasi birokrasi dapat terwujud, sehingga satuan kerja kita dapat penilaian predikat Zona Integritas Wialyah Bersih Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," tandas Kepala Kejati Riau. (win)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)