PDNS Diduga Dikorupsi Usai Geger Serangan Ransomware

Najwa
510 view
PDNS Diduga Dikorupsi Usai Geger Serangan Ransomware
Foto: Epaper Media Indonesia

DATARIAU.COM - Infrastruktur Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang tahun lalu sempat diserang ransomware LockBit 3.0, kini tersandung kasus dugaan korupsi senilai Rp 958 miliar yang melibatkan lima tersangka termasuk mantan Dirjen Aptika Kominfo.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/5/2025) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PDNS periode 2020-2024. Kelima tersangka adalah Semuel Abrijani Pangerapan (mantan Dirjen Aptika Kominfo), Bambang Dwi Anggono (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah), Nova Zanda (Pejabat Pembuat Komitmen proyek PDNS), Alfie Asman (Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta), dan Pini Panggar Agusti (Account Manager PT Docotel Teknologi).

Kasus ini mencuat setelah insiden serangan ransomware LockBit 3.0 yang mengguncang PDNS 2 Surabaya pada 17 Juni 2024. Serangan tersebut baru teridentifikasi saat layanan imigrasi di bandara-bandara Indonesia mengalami gangguan pada 20 Juni 2024, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, hingga Juanda.

Dampak serangan ransomware sangat masif, melumpuhkan 282 layanan instansi pemerintah termasuk Kemenkomarves, Kementerian PUPR, LKPP, dan Pemda Kediri. Layanan keimigrasian baru pulih pada 24 Juni 2024 setelah empat hari lumpuh total.

Hacker Brain Cipher yang mengaku bertanggung jawab sempat meminta tebusan 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131 miliar) untuk membuka data yang terkunci. Namun mengejutkan, pada 3 Juli 2024, mereka memberikan kunci dekripsi secara gratis sambil mengancam akan menyebarkan data jika pemerintah tidak mengakui peran mereka.

Semuel Pangerapan mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Aptika pada 4 Juli 2024, sehari setelah kunci dekripsi diberikan. "Ini merupakan tanggung jawab moral saya, karena secara teknis, masalah PDN ini seharusnya bisa saya tangani dengan baik," ungkap Semuel kala itu.

Kejari Jakarta Pusat mengungkap adanya dugaan pengkondisian dalam proses pengadaan, keterlibatan pihak swasta yang tidak memenuhi standar teknis, serta indikasi suap dan kickback dalam proyek PDNS. Kelemahan sistem keamanan PDNS juga terungkap karena hanya memiliki backup sekitar 2 persen yang tersimpan di Cold Storage Batam.***

Sumber: kompas.com

Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)