Bakar Lahan Milik Sendiri, Warga Ridan Permai Ditangkap Polisi

Bambang
502 view
Bakar Lahan Milik Sendiri, Warga Ridan Permai Ditangkap Polisi
Ist
Warga membakar lahannya sendiri ditangkap polisi

BANGKINANG KOTA, datariau.com  - Seorang Warga Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, ditangkap Polsek Bangkinang Kota karena melakukan pembakaran lahan miliknya di Jalan Cempaka Putih Desa Ridan Permai, Sabtu (7/9/2019) siang kemarin.

Pelaku pembakaran lahan yang diamankan aparat kepolisian ini adalah Diki (42) warga Jalan Jati Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (7/9/2019) pagi sekira pukul 09.00 wib, saat itu Kades Ridan Permai Sularno, mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi kebakaran lahan dijalan Cempaka Putih Desa Ridan Permai. 

Selanjutnya, Sularno mendatangi lokasi dan mendapati api telah membesar dan juga telah merembet ke lahan milik warga lainnya. 

Tidak berapa lama datang Tim Karlahut gabungan dari TNI - Polri dan BPBD Kampar untuk melakukan pemadaman dan menyelidiki pelaku pembakaran lahan.

Atas kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang warga bernama Diki yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan. Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah parang dan sebuah mancis yang digunakan tersangka saat melakukan pembakaran.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikannya,  tersangka pembakaran lahan ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan itu,  Kapolsek menghimbau siapapun untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan. Karena selain merusak lingkungan dan merugikan orang banyak, perbuatan ini juga diancam sanksi pidana yang cukup berat. "Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi yang lain," ungkapnya.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)