BPN Siak Serahkan 219 Sertifikat TORA ke Warga Kampung Mandi Angin Minas

709 view
BPN Siak Serahkan 219 Sertifikat TORA ke Warga Kampung Mandi Angin Minas
Foto: Hermansyah
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dampingi dalam penyerahan sertifikat TORA di Mandi Angin Kecamatan Minas.

SIAK, datariau.com - Penantian panjang akhirnya sebanyak 219 kepala keluarga, atau masyarakat di Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak menerima sertifikat tanah program Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak.

Giat itu turut dihadiri oleh Asisten Admintrasi Pemerintahan dan Kesra Budhi L Yuwono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Hermen, Zumratul Aini, Kabid Penataan Pertenahan (Kanwil BPN) Riau, Kabid Penataan Pertenahan (Kanwil BPN) Riau Zumratul Aini.

Selain itu kegiatan penyerahan sertifikat program TORA tersebut juga dihadiri oleh Camat Minas, Direktur PT Persi Huzni Merza, tokoh masyarakat beserta puluhan masyarakat penerima sertifikat TORA.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan secara simbolis kepada warga tersebut mengatakan dengan lahan tersertifikat ini, tentunya ada kepastian hukum juga kepastian hak atas kebun terhadap masyarakat Mandi Angin melalui program sawit Siak II. 

Dikatakan Alfedri, sertifikat ini diterbitkan melalui program reforma agraria yang telah di alokasikan anggarannya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Riau. 

"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan sertifikat TORA kepada masyarakat Kampung Mandi Angin di Kecamatan Minas. Dan kami mengucapkan terimakasih kepada BPN Siak, yang telah membantu menyelesaikan sertifikat tanah program Reforma Agraria di sini," kata Alfedri.

"Sehingga program Reforma Agraria pada hari ini dapat diserahakan," jelas Bupati Siak Drs H Alfedri MSi pada Rabu (23/6/2020).

Menurutnya, sertifikat yang telah dibagikan ini merupakan lahan perkebunan dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan (Program Sawit Siak II) tahun 2006, dengan luas lahan 450 hektar. 

Dan diserahkan kepada 219 kepala keluarga dengan menyerahkan sertifikat telah selesai, dan telah dibagikan kepada 225 masyarakat atau anggota Koperasi Sekato Jayo Lestari (SJL) Kecamatan Minas dan sisanya masih dalam proses.

"Mudah mudahan setelah diserahkannya sertifikat ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang, Aamiin..," ucapnya.

Dan kabar baiknya, kebun sawit ini telah memiliki sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dalam hal ini sangat menguntungkan bagi petani sawit disini. 

Karena, menurutnya tata kelola kebun telah memiliki standar pertanian sehingga produktifitasnya dapat meningkat. Kemudian bagi para petani dapat menjual Tandan Buah Segar (TBS) dengan harga premium di pabrik. 

"Kami mengajak masyarakat Mandi Angin untuk bersyukur, dan mendukung program program pemerintah. Sehingga kedepan akan ada program yang lebih baik lagi," ujarnya.

"Saya ingin menyampaikan dari 8.500 hektare sawit program Siak I dan Siak II inilah kebun sawit pertama yang mendapat sertifikat dari ISPO," terangnya.

Alfedri turut mengusulkan kepada Kantor Wilayah BPN Riau untuk menjadikan Kampung Mandi Angin sebagai Kampung Reforma Agraria dengan kontur tanah yang mendukung dengan harapan tentunya berdampak baik bagi masyarakat dimasa yang akan datang.

"Setelah menjadi Kampung Reforma Agraria nantinya, nanti dapat menjadi kampung binaan dari Kanwil BPN," pungkasnya.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)