BAGAN BATU, datariau.com - Awas dan hati- hati...! Jangan mudah percaya dengan orang yang belum kita kenal jika ditengah jalan ada seseorang yang menyetop dan meminta boncengan ( Nebeng) dengan minta diantar ke suatu tujuan.
Hal seperti ini bisa saja sebagai modus para pelaku tindak kejahatan yang akhir- akhir ini sering terjadi di wilayah hukum polsek Bagan Sinembah. Seperti yang dialami M Fahmi Mauliddin warga Dusun Bangun Rejo RT 03 RW 02 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Ia menjadi salah satu korban modus ( Penipuan dan penggelapan) dengan tersangka Toni Ricardo Siahaan ( 41) warga Sukatani Kelurahan Bagan batu kota Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rokan hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SiK menjelaskan, kronologis kejadian itu terjadi pada kamis 20 Juni 2019 sekira pukul 18.50 wib lalu di Jalan Nangka gang posyandu Kelurahan Bahtera Makmur Kota, Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di depan rumah kontrakan mbah Cemol.
Saat itu korban M Fahmi disuruh Khaitul Bakti (46) ayah korban selaku pelapor untuk mengantar nasi ke simpang jalan nangka. ketika melewati rumah kontrakan yang berada di gang posyandu milik mbah Cemol, korban tiba-tiba diberhentikan oleh seorang laki-laki ( pelaku) yang tidak dikenal, tetapi korban mengenal wajahnya lalu bertanya "adek mau kemana" dijawab oleh korban "mau antar nasi tempat tulang," ucap Kanit menirukan keterangan korban.
Kemudian korban dibiarkan pergi oleh pelaku dan setelah mengantar nasi korban kembali melewati jalan tersebut dan pelaku kembali memberhentikan korban dan pelaku langsung mengambil alih speda motor dan korban duduk di belakang.
Kemudian keduanya mengarah ke jalan lintas dan setiba disebuah warung dipinggir jalan pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok. Setelah turun dari sepeda motor menuju ke warung untuk membeli rokok, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan membawa satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nopol BM 5541 WQ tahun 2018 Warna hitam atas nama Khirul Bakti.
"Korbanpun tak berdaya dan bingung setelah ditinggal dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku," terang kanit.
Dan selanjutnya, karena jarak rumah korban tidak terlalu jauh dari tempat kejadian tersebut korban mutuskan pulang dengan berjalan kaki. Dan se tibanya dirumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang bernama Khairul Bakti . Dan atas kejadian tersebut orang tua korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 (satu juta rupiah) dan kemudian melaporkannya ke polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
Kemudian pada hari sabtu tanggal 13 juli 2019 sekira pukul 16. 20 wib korban melihat pelaku Toni Ricardo Siahaan berada di depan supermarket Usaha baru Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan sinembah.
Selanjutnya korban memberitahukan kepada orang tua dan petugas polsek Bagan Sinembah guna dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah ditangkap selanjutnya dibawa ke polsek Bagan Sinembah guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan guna proses selanjutnya," beber Kanit. (Sel)