Alfedri Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Ke-19 Tingkat Kabupaten di Sei Apit

Hermansyah
567 view
Alfedri Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Ke-19 Tingkat Kabupaten di Sei Apit
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi kukuhkan 62 Dewan Hakim MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten di Kecamatan Sei Apit.

SIAK, datariau.com - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 19 Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2019, resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution Selasa (16/7/2019) malam.

Ditandai dengan pemukulan Bedug dan didampingi Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah serta Unsur Forkopimda dan Kakan Kemenag Kabupaten Siak. 

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri mengukuhkan para Dewan Hakim, Majelis Hakim, Hakim Lampu dan Panitera yang bertugas memberikan penilaian kepada peserta MTQ Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Sei Apit.

Dikesempatan itu Alfedri berharap para Dewan Juri dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan objektif dalam memberikan penilaian. Demikian pula Dewan Hakim, yang nantinya memutuskan para juara, sehingga menghasilkan MTQ yang berkualitias.

"Melalui momentum MTQ ini diharapkan akan menghasilkan qori-qoriah yang terbaik sehingga bisa mewakili pemerintah daerah ke tingkat provinsi Riau," harapnya.

Dari sejumlah Dewan Hakim yang dilantik, tampak sejumlah wajah lama dan baru yang berasal dari LPTQ Nasional, Provinsi Riau maupun Kabupaten Siak yang berjumlah 62 orang termasuk Ketua dan Sekretaris. 

Para Dewan Hakim dan Majelis Hakim tersebut selanjutnya akan bertugas memberikan penilaian berbagai cabang perlombaan, diantaranya Tilawah, Syarhil, Tahfiz, Tafsir,  Khotil Quran, MMQ, Albarzanzi-Marhaban, Hadrah Pawai Ta'aruf dan Stand Bazar. 

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharom, prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ itu merupakan bentuk dari komitmen para Dewan Hakim untuk melaksanakan tugas-tugas profesional dengan jujur, berkeadilan, transparan tanpa memihak serta senantiasa menjujung tinggi nilai-nilai kebenaran. 

"Dewan Hakim maupun Majelis Hakim dalam melakukan penilaian tidak akan memihak pada salah satu peserta, penilaian yang diberikan kepada peserta harus sesuai dengan kualitas peserta itu sendiri," imbuhnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)