Aksi Petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran Mencuri Mobil Damkar di Duga Terencana

Datariau.com
956 view
Aksi Petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran Mencuri Mobil Damkar di Duga Terencana
Foto : Net

JAKARTA,datariau.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap oknum petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Barat, Januar Darman (36) karena mencuri mobil damkar di Pos Sunter, Jakarta Utara. Januar diduga sudah merencanakan aksinya karena sudah berada di sekitar mobil damkar itu sejak pagi buta.

"Informasi saksi ada yang melihat dia dari jam 04.00 WIB pagi sudah ada di situ, di lokasi itu (di lokasi mobil damkar di parkirkan)," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susatio kepada detikcom, Kamis (13/6/2019).

Mobil damkar tersebut dikatakan Budhi diparkirkan di sebuah pos damkar di Jalan Danau Agung, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menjelang pagi, petugas memanaskan mobil tersebut.

Saat petugas damkar meninggalkan mobil yang sedang dipanaskan untuk pergi ke toilet, Januar beraksi. Januar mencuri mobil itu dan mengendarainya hingga ke daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Polisi belum mengetahui pasti motif Januar mengambil mobil damkar itu. Sebab, proses pemeriksaan terhadap pelaku hingga kini masih berlangsung.

"Ya kalau dari ininya dia sudah nongkrong di situ dari pagi kemudian mungkin ya nanti kita dalami dulu apakah dia sudah merencanakan kan kita lihat nanti," ungkap Budhi.

Diketahui, Januar ditangkap karena mencuri mobil Ddmkar di Pos Sunter, Jakarta Utara pagi tadi. Januar sendiri merupakan pegawai negeri sipil (PNS) aktif. Aksinya kandas setelah terlibat kejar-kejaran dengan polisi.

Dalam waktu dekat, polisi segera merilis kasus tersebut. Rencananya polisi akan merilis kasus itu siang ini di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor
: Ibnu Ifandi
Sumber
: https://news.detik.com/berita/d-4584756/aksi-januar-curi-mobil-damkar-di-jakut-diduga-terencana.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)