PEKANBARU, datariau.com - Panitia daerah penerimaan calon siswa Bintara dan Tamtama TA 2021 Polda Riau gelar sidang terbuka penentuan kelulusan mengikuti Rikkes Tahap II di ruang Tribrata Lantai V Gedung Utama Polda Riau Kota Pekanbaru, Rabu (9/6/2021).
Sidang terbuka itu turut dihadiri oleh Agung Setyo Apriyanto selaku Asisten Pratama, Ombudsman RI Provinsi Riau, Perwakilan dari Himpsi Riau dan beberapa lembaga independen dalan menjaga netralitas penerimaan Calon Siswa Bintara dan Tamtama Polri TA 2021 di Polda Riau.
Dan dimana sementara secara daring juga di ikuti pula oleh seluruh peserta seleksi dari rumah masing-masing.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Riau Kombes Pol Trisno Riyanto SH membacakan amanat Kapolda Riau menyampaikan bahwa sidang terbuka meliputi sidang untuk seleksi pemeriksaan kesehatan tahap II.
"Hal ini merupakan wujud implementasi kebijakan Kapolri bidang peningkatan SDM Polri merupakan sebuah organisasi besar sehingga dibutuhkan pengelolaan dalam penerimaan personil yang benar," kata Kombes Pol Trisno Riyanto itu.
"Dengan pengelolaan personil yang benar, akan mampu menghasilan insan Bhayangkara yang presisi sehingga mendapatkan calon personil Polri yang terbaik dari semua peserta seleksi," jelas dia.
Dikatakan Trisno Riyanto, bahwa proses seleksi dimulai dengan pendaftaran secara online mulai 19 Maret-12 April 2021. Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah panitia.
"Untuk peserta dan orangtua peserta, dimana animo dan pendaftaran calon secara keseluruhan di Polda Riau sebanyak 3.727 orang, terdiri dari 3.100 orang pendaftar pria dan 627 orang pendaftar wanita," ujarnya.
Dimana dalam setiap tahapan seleksi ini sampai dengan uji kemampuan akademik, Polda Riau konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Seleksi tahap I sampai dengan seleksi uji kemampuan akademik, dilaksanakan dengan sistem gugur. Semua proses ini disaksikan oleh pengawas internal dan eksternal juga menerapkan ptotokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari penyebaran covid-19," ucap mantan Kapolresta Banda Aceh itu.
Didalam penilaian pada perangkat komputer, terlihat hasil yang dapat diakses oleh seluruh peserta baik yang di ruangan maupun peserta yang mengikuti secara daring.
Pendaftaran PTU atau Polisi Tugas Umum sebanyak 627 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat seleksi kesehatan tahap II (588 Polki dan 39 Polwan).
Kemudian Bakomsus (Bintara Kompetensi Khusus) sebanyak 114 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk seleksi kesehatan tahap II.
Sementara pendaftar Tamtama Brimob 45 orang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan tahap II. Tamtama Polair sebanyak 18 orang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan tahap II.(*)