5 Anggota Polsek Kempas Bekuk Pemilik Sabu-sabu

Izon
1.054 view
5 Anggota Polsek Kempas Bekuk Pemilik Sabu-sabu
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

TEMBILAHAN, datariau.com - Pada hari Rabu (31/10/2018) sekira pukul 00.15 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, satu unit motor merk Honda Beat warna putih Nopol BM 2516 AD, satu unit HP merk Nokia, dan satu helm warna hitam.

 

Kronologis penangkapan, diawali saat Kanit Reskrim Polsek Kempas IPDA Said Mohd Ali Hanafiah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kempas.

 

Kemudian Kapolsek Kempas AKP Angga Wahyu Prihantoro SSos SIK memerintahkan 5 orang anggota untuk melakukan penangkapan. Pada hari Rabu 31 Oktober 2018 dini hari sekira pukul 00.15 WIB pada saat pelaku sampai di TKP, dilakukan penangkapan kepada pelaku tanpa ada perlawanan.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kempas.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)