Dua Pria Ditangkap Polisi di Kelurahan Harapan Tani Inhil, Ditemukan Alat Bukti Sabu dan Bong

datariau.com
674 view
Dua Pria Ditangkap Polisi di Kelurahan Harapan Tani Inhil, Ditemukan Alat Bukti Sabu dan Bong

TEMBILAHAN, datariau.com - Pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 22.50 Wib Satreskrim Polsek Kempas, Polres Inhil telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dua pelaku berinisial AE (56) dan SD (44) diamankan di Jalan Lintas Kota Baru - Sungai Ara Rt 06 Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Inhil.

Turut diamankan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 1,12 gram, 1 set bong, 2 buah korek api, dan 2 unit handphone android.

Adapun kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Unit Reskrim Polsek Kempas, berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di TKP.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 1,12 gram," terang AKP Warno, Selasa (15/9/2020).

Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut. (zon)

Penulis
: Izon
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)