Transaksi Narkoba di Hotel, Warga Tembilahan Ini Diciduk Polisi

datariau.com
572 view
Transaksi Narkoba di Hotel, Warga Tembilahan Ini Diciduk Polisi
Foto: Izon
Pelaku yang diamankan polisi.
TEMBILAHAN, datariau.com - Satres Narkoba Polres Inhil bergerak cepat setelah mendapatkan informasi pada hari Kamis 30 Juli 2020, setelah beberapa hari membuahkan hasil dan dapat membekuk seorang pria inisial Ar (25) asal Tembilahan karena kedapatan bertransaksi Narkoba jenis sabu saat berada di sebuah Hotel Tembilahan, Sabtu (1/8/2020).

Ar tak bisa lagi mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 3,96 gram. Polisi juga turut menyita 1 dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp 460.000 dan 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam.

"Penangkapannya berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa tersangka sering bertransaksi narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar.

Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar lalu Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu tanggal 01 Agustus 2020 Anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AR. Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi Satpam Hotel dan Karyawan Hotel.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti. Kemudian barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," paparnya. (zon)
Penulis
: Izon
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)