40 Kilogram Ganja Disita Polisi

Datariau.com
720 view
40 Kilogram Ganja Disita Polisi
GANJA: Wakapolres Rohil Kompol Dr Wawan MH didampingi Kasubag Humas AKP Juliandi SH memperlihatkan barang bukti ganja kering seberat 40 kilogram, di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Jumat (5/4/2019).

UJUNG TANJUNG, datariau.com - Ganja kering seberat 40 kilogram disita polisi dari dua tersangka, yaitu Mw (33) warga Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu, Sumut dan perempuan inisial Ns (36) warga Desa Citaman Jernih, Perbaungan, Sumut.


Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Waka Polres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH didampingi Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Kasat Narkoba AKP Herman Peluncuran SH digunkan di antara Jalan 16 KM, Balam Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako.


"Ditemukan 40 paket besar yang dilakban warna cokelat berisi daun ganja kering dengan berat 40 kilogram, selain itu aman satu unit mobil," kata Wakapolres Rohil, Jumat (5/4).


Mengungkap terangnya terjadi pada Kamis (4/4) sewaktu tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil yang berada di wilayah Bangko Pusako mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang kemungkinan orang yang akan melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering lokasi kejadian.


Sekitar pukul 11.00 WIB, tim opsnal membuat perundingan tentang informasi tentang akan adanya transaksi narkotika jenis daun ganja.kering tersebut.


"Dari perundingan dan pengintaian, tim akhirnya melihat seorang pria dan wanita berdiri di persimpangan antara Antara. Tim kepada akhirnya mereka membawa ganja dari Aceh ke Bagan Batu," kata Wakapolres Rohil. 

Sumber
: Riaupos.co.id
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)