4 Bapak-bapak Main Judi Song di Warung Desa Gunung Sari Diangkut Polisi Kampar Kiri

datariau.com
1.390 view
4 Bapak-bapak Main Judi Song di Warung Desa Gunung Sari Diangkut Polisi Kampar Kiri

KAMPAR KIRI, datariau.com - Sedang asik bermain judi jenis song, empat bapak-bapak inisial AM (45), LS (53), RN (35), dan SM (60) warga Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, diangkut polisi, Selasa (14/12/2021).

Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku 2 Set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp 715 yang digunakan sebagai taruhannya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (14/12/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH MH mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya sekelompok orang tengah bermain judi jenis song, di sebuah warung di Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri perintahkan Kanit Reskrim IPTU Supriadi SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi sekira pukul 22.00 wib, Tim menemukan 4 orang pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan uang taruhan, petugas langsung mengamankan 4 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 orang pelaku judi tersebut, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das/hum)

Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)