378 Tablet Bantuan dari Kemendikbud Raib, Ternyata Pelakunya Pegawai Honorer Sekolah

Ruslan
1.084 view
378 Tablet Bantuan dari Kemendikbud Raib, Ternyata Pelakunya Pegawai Honorer Sekolah
Ilustrasi (Foto: Internet)

Sebagian besar tablet yang dicuri itu, dijual ke sebuah konter yang ada di Jalan Kalimantan, dekat kawasan kampus Universitas Jember (Unej). Kepada polisi, sang pemilik konter juga mengaku tidak menyangka jika tablet yang dijual kepadanya itu ternyata barang curian. Sebab, sang pemilik konter sudah mengenal BY.

BY yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Motifnya, menurut pengakuan yang bersangkutan, uang hasil pencurian digunakan untuk melunasi utang dan biaya hidup," pungkas Sigit. (*)

Source: merdeka.com

Tag:Pencurian
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)