3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Tambang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

datariau.com
367 view
3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Tambang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar

TAMBANG, datariau.com - Sebanyak 3 pelaku judi jenis togel inisial YU (42), DO (41) dan JO (35) warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang diamankan Tim Opsnal Macan Kampar Satreskrim Polres Kampar, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Pelaku YU ditangkap di kedai yang berada di Desa Kuapan, DO ditangkap di rumahnya dan JO ditangkap di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi pada Sabtu (23/9/2023) menerangkan bahwa, ketiganya terlibat kasus judi jenis togel dan dari masing-masing pelaku juga berhasil diamankan barang bukti.

Penangkapan ketiganya berawal Tim Opsnal Macan Kampar Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa telah terjadi perjudian togel di wilayah Kecamatan Tambang.

Selanjutnya Tim bergerak sekira pukul 20.30 WIB berhasil mengamankan pelaku YU dan barang bukti HP Realme C11 warna biru dan uang Rp 10 ribu di sebuah kedai di Jalan Desa Kuapan.

"Saat itu ia mengakui bahwa bosnya adalah DO," ujarnya.

Setelah itu, tim bergerak cepat ke rumah DO dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti 1 HP Redmi Note 11 Pro warna hitam.

"DO mengakui bahwa dia adalah bosnya dan tim melakukan interogasinya mengatakan ada anggotanya lagi yaitu JO," jelas Kasat.

Selanjutnya tim mencari keberadaan JO dan berhasil menemukan pelaku di sebuah kedai sedang merekap nomor togel dengan barang bukti uang tunai Rp 193.000, HP Xiomi, buku catatan dan kertas pesanan nomor.

"Pelaku JO mengakui bahwa uang hasil judi togel selalu disetor kepada pelaku DO," ungkapnya lagi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)