23 Kg BB Narkoba Dimusnahkan Polres Langsa

datariau.com
465 view
23 Kg BB Narkoba Dimusnahkan Polres Langsa
Foto: Edy Syarifuddin
Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025 di lapangan apel Mapolres Langsa, Selasa (6/5/2026).

LANGSA, datariau.com - Satresnarkoba Polres Langsa bersama Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti 9.300 gram jenis ganja dan 13.981 gram sabu, hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2025 di lapangan apel Mapolres Langsa, Selasa (6/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kasus pertama adalah narkotika jenis ganja dengan tersangka MRI, MRZ dan SB. Kasus kedua melibatkan sabu dengan tersangka HI dan BAM, serta kasus ketiga juga sabu dengan tersangka TI, MRAP dan TbTAM.

"Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Kami berharap tindakan tegas ini bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya," ungkap Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.

Dari ketiga kasus tersebut ada 8 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 pria dan 1 wanita.

Pemusnahan narkotika ini juga berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan masyarakat, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang pemakai dan 1 gram ganja untuk 1 orang pemakai.

Dengan demikian, sekitar 121.848 jiwa diyakini telah terselamatkan dari bahaya narkotika berkat pengungkapan kasus-kasus ini.

Pemusnahan tersebut juga sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat pemberantasan narkoba yang sudah menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Diharapkan, langkah-langkah preventif seperti ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba di tengah masyarakat," pungkasnya. (esy)

Penulis
: Edy Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)