22 Oktober, Bapenda Riau Lakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
Ruslan
2.229 view
Gambar: riauterkini
Bapenda Riau kembali melakukan pemutihan denda pajak kendaraan. Dimulai Senin 22 Oktober, sampai akhir November mendatang.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Legislatif
Komisi IV Ingatkan Pemerintah: Jalan Mulus Pekanbaru Jangan Sampai Rusak Direndam Banjir
-
Legislatif
Komisi III Mediasi Pertikaian Orang Tua Murid SDN 181 Pekanbaru yang Tidak Terima Anak Dipukul Guru
-
Berita
UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower
-
Berita
Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Pakar Hukum Nilai Unsur Pidana Belum Terpenuhi: Wajib Dibebaskan!
-
Pendidikan
Mahasiswa PLP UMRI Ajak Murid MPLB SMKN 1 Pekanbaru Tampilkan Kreativitas Lewat Presentasi Poster Idola
-
Pendidikan
Tiga Mahasiswa FKIP UMRI Tuntaskan PLP di SMAN 8 Pekanbaru, Selesaikan Ujian Praktik Mengajar