2 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kandis Ditangkap Polisi

Hermansyah
710 view
2 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Kandis Ditangkap Polisi
Dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kandis.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 62, Kelurahan Telaga Samsam, Kandis, Siak pada Rabu (10/5/2023) lalu.

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial TN (37) dan ISH (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 24 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,87 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH membenarkan penangkapan dua pria tersebut, bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba.

?Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol Sitinjak SH.


Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak menyebutkan dari hasil penyelidikan pada Rabu, 10 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dan saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan terduga pelaku dibawah pohon kelapa sawit.

"Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui 24 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,87 gram, ia peroleh dari seseorang berinisial P," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

AKP Sihol Sitinjak SH menjelaskan, selain itu tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan pelaku dan barang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

?Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)