2 Pengedar Ekstasi Diringkus Polsek Tampan, 1 Pelaku Lainnya DPO

datariau.com
1.557 view
2 Pengedar Ekstasi Diringkus Polsek Tampan, 1 Pelaku Lainnya DPO

Pecahan serbuk pil ekstasi merk tengkorak warna kuning dengan berat 47 gram, 1 unit hp merk Samsung A04, 1 unit hp merk Oppo, 1 unit hp merk Samsung, 1 timbangan merk kris dan 300 lembar plastik klis les merah dengan berbagai ukuran.

Kedua pelaku dilakukan test urine positive menggunakan narkotika mengandung metamfetamina dan pasal disangkakan terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 114 Jo pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)