2 Pekan Operasi Zebra Lancang Kuning, 21.073 Pelanggar Ditindak

Ruslan
911 view
2 Pekan Operasi Zebra Lancang Kuning, 21.073 Pelanggar Ditindak
Foto: Antaranews.com

PEKANBARU, datariau.com - Usai pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Jajaran telah menindak 21.073 pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah melalui pernyataannya, Senin, menyebutkan telah memberi teguran sebanyak 13.469 dan E-Tilang sebanyak 7.604 pelanggaran.

"Jumlah ini didominasi pelanggaran tidak memakai helm SNI dan tidak mengenakan sabuk pengaman," sebutnya.

Selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Polda Riau dan jajaran memperbanyak kegiatan preemtif dan preventif daripada penegakan hukum. Seperti membagikan helm, brosur tertib berlalulintas, Polisi Sahabat Anak dan strong point pada simpul kemacetan.

"Penegakan hukum hanya melalui ETLE dan E-tilang untuk pelanggaran yg menyebabkan fatalitas kecelakaan dan kasat mata," lanjut Firman.

Melalui kegiatan preemtif dan preventif, Firman menilai hal ini berdampak dengan angka kecelakaan lalu lintas yang menurun dibandingkan tahun 2021 lalu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)